Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PP Nomor 74 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 tentang LEMBAGA PENGELOLA INVESTASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
LPI menyimpan dan mengelola rekaman data untuk setiap investasi melalui Dana Kelolaan Investasi (Fund) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (1), termasuk namun tidak terbatas pada: a. nama; b. bentuk, kedudukan, dan yurisdiksi hukum yang mengaturnya; c. tanggal dan jangka waktu; d. modal; e. pembagian jumlah saham, unit penyertaan atau bentuk partisipasi lainnya; f. nama pihak ketiga mitra kerja sama; dan/atau g. nama pengurus.
Koreksi Anda