Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 35
PP Nomor 74 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang GURU
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sebagai penghargaan kepada Guru, Pemerintah MENETAPKAN tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional.
Koreksi Anda
Sebagai penghargaan kepada Guru, Pemerintah MENETAPKAN tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran