Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 74 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang PERUBAHAN NAMA KABUPATEN POLEWALI MAMASA MENJADI KABUPATEN POLEWALI MANDAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lambang Daerah Kabupaten Polewali Mamasa tetap berlaku sampai ditetapkannya Lambang Daerah Kabupaten Polewali Mandar dengan Peraturan Daerah.
Koreksi Anda