Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 30
PP Nomor 73 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2013 tentang RAWA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawetan air pada Rawa dengan fungsi lindung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
Pengawetan air pada Rawa dengan fungsi lindung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran