Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 123A

PP Nomor 72 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2016TENTANG PERANGKAT DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rumah sakit Daerah yang telah dibentuk sebelum PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku dan belum menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum Daerah wajib menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum Daerah paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku.
Koreksi Anda