Koreksi Pasal 17
PP Nomor 72 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008 tentang NOMOR POKOK PENGUSAHA BARANG KENA CUKAI
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian NPPBKC, pembekuan NPPBKC, pencabutan NPPBKC, dan pemusnahan barang kena cukai sehubungan pencabutan NPPBKC, diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda
