Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 67

PP Nomor 72 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang PENGAMANAN SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tenaga pengawas dalam melakukan tugas dan fungsinya dilengkapi dengan: a. tanda pengenal; b. surat perintah pemeriksaan.
Koreksi Anda