Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PP Nomor 71 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perangkat Lunak yang digunakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik harus: a. terjamin keamanan dan keandalan operasi sebagaimana mestinya; dan b. memastikan keberlanjutan layanan.
Koreksi Anda