Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PP Nomor 71 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN EKOSISTEM GAMBUT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan, penetapan, dan perubahan rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut diatur dengan Peraturan Menteri setelah berkoordinasi dengan menteri terkait.
Koreksi Anda