Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PP Nomor 70 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2014 tentang PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DI BIDANG METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sumber daya manusia yang telah mengikuti Pendidikan Nonformal di bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika diberikan sertifikat oleh penyelenggara Pendidikan Nonformal.
Koreksi Anda