Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PP Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2025 tentang PENYESUAIAN IURAN JAMINAN KECELAKAAN KERJA BAGI PERUSAHAAN INDUSTRI PADAT KARYA TERTENTU TAHUN 2025

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Apabila jangka waktu penyesuaian Iuran JKK sebagaimana dimaksud dalam PERATURAN PEMERINTAH ini berakhir, Perusahaan wajib membayar penyesuaian Iuran JKK dan denda program JKK kepada BPJS lambat tanggal 3l Desember 2025. paling
Koreksi Anda