Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PP Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG KEPALANGMERAHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Kepalangmerahan pada pemberian bantuan kemanusiaan baik di dalam negeri maupun ke luar negeri dilakukan oleh pemerintah atau PMI.
Koreksi Anda