Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 7 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN MODAL DASAR PERSEROAN TERBATAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UNDANG-UNDANG yang mengatur kegiatan usaha tertentu dapat menentukan jumlah minimum modal Perseroan Terbatas yang lebih besar dari pada ketentuan modal dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1.
Koreksi Anda