Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

PP Nomor 7 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang ditugaskan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1), bupati/walikota berpedoman pada norma, standar, pedoman, kriteria, dan kebijakan pemerintah, serta keserasian, kemanfaatan, kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
Koreksi Anda