Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PP Nomor 7 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) RKA-KL yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (6) menjadi dasar dalam penyusunan DIPA. (2) Tata cara penyusunan dan pengesahan DIPA mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 53 . . . DISTRIBUSI III
Koreksi Anda