Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 7 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 tentang KEPELAUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sertifikat Keterampilan Dasar Pelaut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a adalah Sertifikat Keterampilan Dasar Keselamatan (Basic Safety Training). (2) Jenis … (2) Jenis Sertifikat Keterampilan Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b, terdiri dari: a. Sertifikat Keselamatan Kapal Tanki (Tanker Safety); b. Sertifikat Keselamatan Kapal Penumpang Roro; c. Sertifikat Keterampilan Penggunaan Pesawat Luput Maut dan Sekoci Penyelamat (Survival Craft dan Rescue Boats); d. Sertifikat Keterampilan Sekoci Penyelamat Cepat (Fast Rescue Boats); e. Sertifikat Keterampilan Pemadaman Kebakaran Tingkat Lanjut (Advance Fire Fighting); f. Sertifikat Keterampilan Pertolongan Pertama (Medical Emergency First Aid); g. Sertifikat Keterampilan Perawatan Medis di atas Kapal (Medical Care on Boats); h. Sertifikat Radar Simulator; i. Sertifikat ARPA Simulator;
Koreksi Anda