Pasal 1
Membentuk Kecamatan Songgon di Kabupaten Daerah Tingkat II Banyuwangi, yang meliputi wilayah :
a. Desa Songgon;
b. Desa Balak;
c. Desa Sragi;
d. Desa Parangharjo;
e. Desa Bedewang..
PP Nomor 7 Tahun 1982
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.