Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PP Nomor 69 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENETAPAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tarif atas jenis PNBP yang berasal dari Pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan berupa dividen bagian Pemerintah pada Badan yang berbentuk perusahaan perseroan dan/atau perseroan terbatas lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) huruf d ditetapkan sesuai dengan mekanisme rapat umum pemegang saham berdasarkan target PNBP yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara atau perubahan anggaran pendapatan dan belanja negara.
Koreksi Anda