Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 78

PP Nomor 69 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2014 tentang HAK GUNA AIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri, peraturan daerah provinsi atau peraturan daerah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda