Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PP Nomor 69 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2014 tentang HAK GUNA AIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari atas Air bagi masyarakat di wilayahnya.
Koreksi Anda