Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 2
PP Nomor 69 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2014 tentang HAK GUNA AIR
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
PERATURAN PEMERINTAH ini bertujuan memberikan pengakuan, pemenuhan, dan pelindungan terhadap pemegang Hak Guna Air.
Koreksi Anda
PERATURAN PEMERINTAH ini bertujuan memberikan pengakuan, pemenuhan, dan pelindungan terhadap pemegang Hak Guna Air.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran