Pasal 1
Dalam rangka restrukturisasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Nindya Karya yang didirikan dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 11 Tahun 1972 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara Nindya Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), dilakukan penambahan modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT Nindya Karya sebesar Rp499.997.421.000,00 (empat ratus sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) melalui penerbitan saham baru seri B dengan nominal per saham sebesar Rp84.882,00 (delapan puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh dua rupiah).