Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 63

PP Nomor 69 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang LABEL DAN IKLAN PANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan tentang Label sebagaimana dimaksud dalam PERATURAN PEMERINTAH ini tidak berlaku bagi: a. pangan yang kemasannya terlalu kecil sehingga tidak mungkin dicantumkan seluruh keterangan dimaksud dalam PERATURAN PEMERINTAH; b. Pangan yang dijual dan dikemas secara langsung dihadapan pembeli dalam jumlah kecil-kecil; c. pangan yang dijual dalam jumlah besar (curah).
Koreksi Anda