Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PP Nomor 68 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014 tentang PENATAAN WILAYAH PERTAHANAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemanfaatan Wilayah Pertahanan dilakukan berdasarkan pedoman, standar, dan kriteria teknis yang ditetapkan oleh Menteri.
Koreksi Anda