Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 68 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014 tentang PENATAAN WILAYAH PERTAHANAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lingkup penataan Wilayah Pertahanan meliputi: a. penetapan Wilayah Pertahanan; b. perencanaan Wilayah Pertahanan; c. pemanfaatan Wilayah Pertahanan; dan d. pengendalian pemanfaatan Wilayah Pertahanan
Koreksi Anda