Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 47

PP Nomor 68 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal UI menggunakan alih daya harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan mewajibkan perusahaan alih daya untuk penyelesaian pekerjaan, dengan syarat perusahaan tadi memenuhi ketentuan pedoman perilaku sesuai dengan etika UI.
Koreksi Anda