Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 55

PP Nomor 68 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Warga UI yang melakukan tindakan dan/atau kegiatan yang bertentangan dengan Statuta UI dan/atau peraturan/keputusan yang berlaku di lingkungan UI dikenakan sanksi oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme pengenaan sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan MWA.
Koreksi Anda