Koreksi Pasal 13
PP Nomor 68 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2008 tentang TATA CARA PELAKSANAAN HUBUNGAN DAN KERJA SAMA KEPOLISIAN NEGARA RI
Teks Saat Ini
Setiap perselisihan yang timbul dari kerja sama, diselesaikan dengan cara-cara damai atau sesuai dengan yang tercantum dalam perjanjian kerja sama.
Koreksi Anda
