Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PP Nomor 68 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hak memperoleh pelayanan yang sama dan adil dari Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) huruf b, dapat diperoleh dengan memenuhi persyaratan dan menaati tata cara pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda