Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 60

PP Nomor 67 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN TENAGA KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendayagunaan TK-WNA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 dan Pasal 59 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda