Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PP Nomor 67 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN TENAGA KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemindahtugasan Tenaga Kesehatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan harus berdasarkan: a. izin pindah dari kepala daerah tempat kerja yang akan ditinggalkan; dan b. persetujuan penerimaan kerja dari kepala daerah tempat kerja tujuan.
Koreksi Anda