Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 57

PP Nomor 67 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS GADJAH MADA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengambilan keputusan oleh setiap organ UGM dilakukan secara musyawarah mufakat. (2) Apabila keputusan tidak dapat diambil melalui cara musyawarah mufakat, keputusan dapat diambil dengan cara pemungutan suara. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengambilan keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam peraturan tata tertib setiap organ UGM.
Koreksi Anda