Koreksi Pasal 36
PP Nomor 67 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS GADJAH MADA
Teks Saat Ini
Rektor dapat mendelegasikan tugasnya kepada wakil Rektor atau seseorang yang memiliki kualifikasi dan legalitas untuk tugas yang dimaksud.
Koreksi Anda
