Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 67 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2009 tentang PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN BADUNG DARI WILAYAH KOTA DENPASAR KE WILAYAH KECAMATAN MENGWI KABUPATEN BADUNG PROVINSI BALI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ibu Kota Kabupaten Badung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 berkedudukan di sebagian wilayah Kecamatan Mengwi yang meliputi 9 (sembilan) desa/kelurahan sebagai berikut: a. Desa Mengwi; b. Desa Gulingan; c. Desa Mengwitani; d. Desa Kekeran; e. Kelurahan Kapal; f. Kelurahan Abianbase; g. Kelurahan Lukluk; h. Kelurahan Sempidi; dan i. Kelurahan Sading. j.
Koreksi Anda