Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PP Nomor 66 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang MUSEUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelola Museum yang tidak melaksanakan pemeliharaan Koleksi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda