Koreksi Pasal 27
PP Nomor 66 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang MUSEUM
Teks Saat Ini
Koleksi yang unik, langka, dan memiliki tingkat informasi tinggi harus mendapatkan perlakuan khusus berupa:
a. disimpan di ruang penyimpanan yang terjamin keamanannya; dan
b. dibuatkan replika untuk dipamerkan.
Koreksi Anda
