Koreksi Pasal 36
PP Nomor 66 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang MUSEUM
Teks Saat Ini
Pengkajian pengelolaan dilakukan untuk:
a. pengembangan lembaga Museum;
b. mengukur dan meningkatkan kinerja Pengelola Museum; dan/atau
c. pengembangan kebijakan Pengelolaan Museum.
Koreksi Anda
