Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 47

PP Nomor 66 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang MUSEUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan dan pengawasan terhadap Pengelolaan Museum diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda