Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 51

PP Nomor 66 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang KESEHATAN LINGKUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 dan Pasal 50 diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda