Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PP Nomor 66 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang KESEHATAN LINGKUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan untuk media vektor dan binatang pembawa penyakit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf f terdiri atas: a. jenis; b. kepadatan; dan c. habitat perkembangbiakan.
Koreksi Anda