Pasal 1
Negara
melakukan penambahan penyertaan modal pada Asian Development Bank yang keanggotaannya disahkan dengan UNDANG-UNDANG Nomor 8 Tahun 1966 tentang Keanggotaan Republik INDONESIA Dalam Bank Pembangunan Asia (Asian Devolepment Bank).
PP Nomor 66 Tahun 2011
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.