Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PP Nomor 65 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DIVERSI DAN PENANGANAN ANAK YANG BELUM BERUMUR 12 (DUA BELAS) TAHUN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan pelaksanaan kesepakatan Diversi oleh Pembimbing Kemasyarakatan di tahap penyidikan diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Koreksi Anda