Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 89

PP Nomor 65 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DIVERSI DAN PENANGANAN ANAK YANG BELUM BERUMUR 12 (DUA BELAS) TAHUN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, Anak yang sedang menjalani proses peradilan pidana pada setiap tingkat pemeriksaan, wajib diupayakan proses Diversi berdasarkan ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda