Koreksi Pasal 43
PP Nomor 65 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
Teks Saat Ini
(1) Alumni ITB adalah mereka yang pernah menjalani program pendidikan yang diselenggarakan oleh ITB dengan masa pendidikan minimum yang diatur dengan Peraturan Rektor.
(2) Alumni merupakan bagian dari warga ITB yang ikut bertanggungjawab menjaga nama baik ITB dan aktif berperan serta dalam memajukan ITB.
(3) Hubungan antara ITB dan alumni diselenggarakan berdasarkan asas saling menghormati, kemitraan, dan kekeluargaan.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai kealumnian diatur dengan Peraturan Rektor.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
