Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PP Nomor 65 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) ITB memberikan ijazah kepada para lulusan dari program studi yang diselenggarakan oleh ITB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Lulusan ITB berhak menggunakan gelar akademik, vokasi, atau profesi yang diberikan oleh ITB. (3) ITB dapat mencabut gelar dan ijazah yang telah diberikan. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis, bentuk, serta pemberian dan pencabutan gelar dan ijazah diatur dengan Peraturan SA.
Koreksi Anda