Koreksi Pasal 10
PP Nomor 65 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
Teks Saat Ini
(1) Pendidikan yang diselenggarakan oleh ITB merupakan jenis pendidikan akademik yang terdiri atas program sarjana, program magister, dan program doktor.
(2) Selain menyelenggarakan pendidikan akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ITB dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dan pendidikan profesi.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pendidikan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan SA.
Koreksi Anda
