Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PP Nomor 63 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang INVESTASI PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penetapan BLU sebagai OIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dan tata cara penunjukan BUMN dan/atau BHL sebagai OIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 diatur dalam Peraturan Menteri.
Koreksi Anda