Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PP Nomor 63 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang INVESTASI PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Investasi langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c dilakukan melalui: a. pemberian Pinjaman; b. kerja sama investasi; dan/atau c. bentuk investasi langsung lainnya.
Koreksi Anda