Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PP Nomor 63 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang PELAKSANAAN UU TENTANG YAYASAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Yayasan yang kekayaannya berasal dari bantuan negara yang diberikan sebagai hibah, bantuan luar negeri, dan/atau sumbangan masyarakat yang diterima sebelum PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku menjadi kekayaan Yayasan.
Koreksi Anda