Koreksi Pasal 5
PP Nomor 63 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2007 tentang JENIS DAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU DI DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, ketentuan yang tercantum dalam PERATURAN PEMERINTAH Nomor 39 Tahun 2003 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Perindustrian dan Perdagangan, sepanjang yang berkaitan dengan Departemen Perindustrian dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
